My Mind Goes Here

Jumat, 12 Agustus 2016

Anak Kampung Pinggir Kota


Ingatan saya tentang masa kecil masih jelas. Bingkai-bingkai peristiwa yang dulu pernah terjadi masih bisa saya tarik kembali dari ingatan. Terkadang ketika betemu kawan lama, kami masih suka membicarakannya dan menertawakannya.

Ketika saya masih duduk di bangku sekolah dasar, bermain bersama teman adalah hal yang paling menyenangkan. Tentu saja, karena saya dan teman-teman hanyalah anak berumur kurang dari sepuluh tahun. Jangan berharap hal-hal ajaib dan istimewa dari kami. Kami hanyalah anak kampung pinggir kota yang tak tahu menahu tentang dunia luar. Jangankan untuk menjadi pianis jazz cilik yang di usia tujuh tahun sudah bisa mengimprovisasi musik jazz seperti Joey Alexander. Musik yang kami mainkan hanyalah ember bekas yang kami pukul menggunakan kayu kering dari dahan pohon rambutan. Atau pecahan ubin bekas lantai rumah yang kami dentingkan sehingga menimbulkan bunyi “ting” nyaring. Itupun kami masih dimarahi tetangga atau orang tua kami karena kami bermain terlalu berisik. Kami hanyalah anak biasa.

Sekolah Dasar memang mengasyikan. Bukan tentang belajar di kelas, tetapi ketika jam pelajaran usai dan kami bisa bermain kembali. Selalu saja ada hal-hal seru setiap pulang sekolah. Perlu diingat kembali, kami hanyalah anak kampung. Tak perlu kendaraan bermotor untuk pulang ke rumah. Siapa yang membutuhkannya ketika kami bisa menemukan berbagai keasyikan dari berjalan kaki menuju rumah? Tentu saja pertanyaan ini hanyalah alibi. Karena sesungguhnya kami memang sudah biasa berjalan kaki walaupun jarak dari rumah ke sekolah cukup jauh. Koreksi, relatif jauh bagi orang-orang  saat ini yang tidak terbiasa berjalan kaki.

Kalian tahu film Petualangan Sherina? Walaupun tanpa adegan penculikan, namun petualangan kami tak kalah seru. Setidaknya, petualangan kami nyata terjadi. Kalian tahu bagaimana rasanya menembus hutan rimba untuk menemukan jalan keluar? Kami tahu. Kalian pernah berenang di lautan untuk mencari ikan? Kami pernah. Kalian pernah menjadi penjahat dan mencuri emas berlian? Kami pernah. Kami tahu dan kami pernah. Namun dalam versi yang lebih kecil. Silakan ganti hutan menjadi kebun, ganti lautan menjadi sawah yang banjir di kala musim hujan, dan ganti emas berlian menjadi buah jambu biji. Memangnya apa yang kalian harapkan dari kami? Kami hanyalah anak biasa yang tinggal di kampung pinggir kota.

Sawah dan kebun bukanlah hal istimewa bagi kami. Mereka adalah tempat bermain kami. Seperti yang sudah saya katakan tadi, kami sering memasuki kebun-kebun milik warga sekitar. Kami menembus semak-semak belukar yang gatal di kulit, menembus pagar tanaman yang terbuat dari tumbuhan teh-tehan dan bambu kecil, dan kami berusaha mencari jalan pintas menuju rumah selepas pulang sekolah. Lalu kami menamainya “jalan rahasia”. Karena kamilah yang menemukan jalan itu dan mungkin hanya kami yang tahu. Mungkin. 

Sawah kami jadikan tempat bermain dan juga laboratorium besar untuk mengamati hewan dan tumbuh-tumbuhan. Bunglon, kadal, jangkrik, ikan, siput, bahkan sampai ular pun kami temukan di sawah. Lumpur di sawah pernah kami jadikan bahan eksperimen tugas sekolah. Yakni dengan cara mengubur beberapa lembar daun kering di dalam lumpur dan akan kami ambil setelah beberapa hari agar yang tersisa hanyalah kerangka daun tersebut. Namun, sampai sekarang kami belum mengambilnya. Karena kami lupa di mana menguburnya.  

Kalian tahu apa yang paling istimewa dari cerita di atas? Yang paling istimewa adalah, karena masih banyak cerita yang belum diceritakan. Masih banyak peristiwa yang kami namai “petualangan” yang tentunya mempunyai tempat tersendiri di dalam gudang memori yang luas di otak kami.
Namun, satu daun telah gugur. Bukan karena tak tahan bergantung pada realita. Namun dia telah nyaman di pelukannya. Daun yang lain masih merekat kuat menyambut matahari dengan semangat. Tumbuh tanpa tahu kapan akan berlabuh.
Zaman semakin berubah, dan anak-anak sekolah dasar saat ini telah mempunyai cerita yang sangat berbeda seperti saat saya kecil dahulu. Saya sangat berharap kalau cerita-cerita mereka bukanlah tentang cerita dewasa, rokok, atau barang berbahaya lainnya. Namun masih tentang petualangan dan pertemanan. Nakal sedikit tidak masalah. Anak-anak memang terlahir untuk mencoba hal baru di hidup mereka. Tinggal bagaimana pemberian pemahaman dari orang dewasa kepada mereka.

…orang dewasa. Hahaha… (?)


Kamis, 04 Agustus 2016

Jumat, 15 Juli 2016

Menengok Kebebasan Berpendapat di dalam Masyarakat Kita

Foto: Markus Schreiber
"Without freedom of thought, there can be no such thing as wisdom;
and no such thing as public liberty, without freedom of speech."
- Benjamin Franklin –
Jika kita berbicara mengenai kebebasan berpendapat, kita akan mengingat kisah tentang Socrates. Ribuan tahun yang lalu, Socrates, salah satu figur penting dalam tradisi filosofis barat yang sering berkeliling menemui orang yang dianggap bijak oleh masyarakat pada saat itu lalu mengajak mereka berdiskusi, harus rela mengakhiri hidupnya sendiri dengan meminum racun berdasarkan hukuman lewat peradilan dengan dalih dianggap sebagai perusak pikiran generasi muda. Peristiwa itu kemudian menjadi cerminan keberlangsungan kebebasan berpendapat di tengah masyarakat yang tertutup.

Mengenal Kebebasan Berpendapat

Kebebasan berpendapat merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Seperti yang tertera pada pasal 19 dalam Universal Declaration of Human Rights yang berbunyi sebagai berikut :
Everyone has the rights to freedom of opinion and expression; this rights includes freedom to held opinion without interference and to seek, receive, and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers.1
Kita semua mempunyai hak untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat atau ide-ide dari pikiran kita masing-masing tanpa seorangpun dapat melarangnya. Kebebasan berpendapat akan melahirkan pemikiran-pemikiran baru sebagai hasil cipta pikiran manusia yang diperoleh melalui diskusi dan praktik berdialektik.
Indonesia mempunyai sejarah kelam pada masa Orde Baru di mana setiap orang merasa ketakutan untuk mengeluarkan pendapat karena adanya ancaman dari penguasa. Setiap orang yang mencoba berorasi dan mengeluarkan pendapat untuk mengkritik atau bahkan menentang pemerintah akan mendapatkan ancaman dan teror. Refomasi pada tahun 1998 menjadi tanda jatuhnya rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun sekaligus sebagai angin segar bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.
"Freedom of speech is a guiding rule, one of the foundation of democracy, but at the same time, freedom does not imply anrchy, and the rights to exercise free expression does not include the rights to do unjustified to others." 
- Raphael Cohen-Almagor -
Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan salah satu poin penting di dalam sebuah sistem demokrasi bagi suatu negara. Oleh karena Indonesia menganut sistem demokrasi, maka kebebasan berpendapat haruslah mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia. Namun, di tengah masyarakat yang masih bersifat konservatif, kebebasan berpendapat nampaknya akan mengalami hambatan.
Beberapa waktu lalu penyelenggaraan  Belok Kiri Fest yang berisi diskusi dan pemutaran film batal digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat dan harus dipindahkan ke LBH Jakarta karena tidak mendapat izin dari kepolisian. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa organisasi masyarakat yang menolak diselenggarakannya acara tersebut.2
Belum lama setelah adanya penolakan acara Belok Kiri Fest, hal serupa juga kembali terulang di acara Monolog Tan Malaka yang digelar di pusat kebudayaan Prancis atau IFI Bandung. Monolog dengan judul Saya Rusa Berbulu Merah itu lagi-lagi dibatalkan oleh organisasi masyarakat berbasis agama yang tidak suka dengan acara tersebut.3
Kejadian serupa terulang kembali dalam acara Lady Fast yang diselenggarakan di Yogyakarta, namun bisa dibilang lebih menakutkan. Berdasarkan kronologi yang diceritakan oleh Kolektif Betina sebagai penyelenggara acara Lady Fast, acara tersebut harus dihentikan saat sedang berlangsung karena adanya paksaan dari organisasi masyarakat berbasis agama untuk membubarkan acara saat itu juga. Belum berhenti sampai di situ, berbagai ancaman dan hinaan dilontarkan kepada penyelenggara dan orang yang hadir dalam acara itu.4
Masih banyak lagi kasus kebebasan berpendapat dalam diskusi publik yang mendapat halangan terutama penolakan dari organisasi masyarakat tertentu. Ketiga kasus di atas adalah potret buram masyarakat konservatif yang tertutup terhadap diskusi ide-ide baru, dan sebagai bukti bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih kalah dengan segelintir orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Kebebasan Berpendapat dan Ujaran Kebencian

Hal yang sangat disayangkan adalah ketika negara melindungi kebebasan berpendapat, namun justru kebebasan tersebut disalahgunakan oleh seseorang atau kelompok tertentu untuk menyebar kebencian.
Ujaran kebencian (hate speech) ialah ujaran yang menyerang seseorang atau kelompok tertentu berdasarkan atribut seperti gender, etnis, agama, ras, disabilitas, atau orientasi seksual. Pengertian ujaran kebencian menurut Surat Edaran POLRI No. SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) yaitu tindak pidana yang berbentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, penyebaran berita bohong, dan semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial.
Kebebasan berpendapat biasanya dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan berita yang tidak benar tentang seseorang dengan tujuan mengadu domba ataupun merusak citra orang tersebut. Namun tak jarang juga ujaran kebencian dilontarkan dalam bentuk hinaan sampai pada ancaman. Media yang digunakanpun semakin beragam apalagi setelah era globalisasi dan modernisasi. Saat ini hampir setiap orang terhubung dengan internet sehingga penyampaian informasi lebih cepat menyebar. Salah satu contoh nyata dari ujaran kebencian yaitu munculnya koran Obor Rakyat yang memuat berita bohong tentang Presiden Jokowi (yang pada saat itu masih menjadi calon presiden) pada saat masa kampanye pemiilihan Presiden Republik Indonesia tahun 2014 lalu.
Negara telah membuat pasal pencemaran nama baik dan juga Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleltronik (UU ITE) bagi siapa saja yang mendapat hinaan melalui media elektronik dengan ancaman pidana dan/atau denda.
Di satu sisi, kebebasan berpendapat akan melahirkan gagasan dan pemikiran baru. Namun, kebebasan berpendapat sangat memerlukan pemikiran yang terbuka terhadap ide-ide lain. Kebebasan berpendapat sejatinya bukan untuk disalahgunakan, tetapi di dalamnya terkandung sebuah tanggung jawab yang besar. Ada sebab dan akibat yang menyertainya.
Di dalam kebebasan berpendapat kita pasti akan menemukan banyak pemikiran berbeda dan banyak sekali kata-kata yang tidak menyenangkan bagi kita. Hal tersebut tak dapat dihilangkan karena memang merupakan sisi lain dari kebebasan itu sendiri. Namun, jika kita tidak setuju dan menganggap ide itu dapat merugikan orang lain, maka mulailah untuk berbicara dan keluarkanlah pendapat dengan semestinya. Karena di situlah kebebasan berpendapat berlangsung, pada saat suatu gagasan diadu dengan gagasan lainnya.
"The world will not be destroyed by those who do evil, but by those who watch them without doing anything."
- Albert Einstein -
_________________________

Minggu, 08 Mei 2016

Rabu, 19 Agustus 2015

Berpendar dalam Gelap

Hari ini gua mendengar sendiri kisah dari orang-orang yang hebat. Kisah tentang bagaimana mereka bisa melalui masa-masa yang kelam, penuh haru, penolakan, pertentangan, ataupun kesedihan yang terselip di dalam setiap kata yang mereka lontarkan. Gua pun semakin kagum ketika melihat mereka menceritakan kembali kisahnya dengan penuh ketegaran. Walaupun sebersit rasa getir memang tak bisa dilupakan.

Gua selalu berpikir kalau hidup gua sendiri sudah cukup menyedihkan. Tapi tidak, gua salah besar. Kesakitan yang telah gua rasakan bahkan tak sampai seperempat dari apa yang mereka alami. Gua belajar bahwa ada begitu banyak orang-orang di luar sana mempuyai masa lalu yang sangat panjang dan melelahkan seperti berlari di dalam lorong gelap yang tak tahu ujungnya di mana. Tetapi, mereka yang terus berusaha untuk mencari jalan akhirnya dapat keluar dan bisa merasakan cahayanya. Mereka menjadi semakin tegar, semakin berani, dan juga semakin pintar.

Mereka mengajari gua satu hal; ketika kita merasa terpuruk, ingatlah bahwa kita masih mempunyai teman. Sekalipun kita tidak mempunyai teman, ingatlah bahwa kita selalu bisa mengandalkan diri kita sendiri, selalu.


Aku kagum, teman. Sebuah kehormatan bisa mendengar cerita kalian. Juga merupakan sebuah kebanggaan tersendiri karena telah mengenal orang-orang yang mempunyai jiwa ksatria dan mempunyai pemikiran yang mengagumkan. Semoga kalian bisa menjadi seperti apa yang kalian impikan.

Sabtu, 14 Maret 2015

Infografis Pertama


Desain ini gua bikin buat ikut lomba infografis anti korupsi yang diadain ICW. Sebagai pemula, gua nggak berharap banget dapet juara soalnya lomba itu dibuka untuk umum jadi peluangnya juga kecil. Dan bener dugaan gua, yang menang desainnya bagus banget semacam kartun dan desain 3D gitu deh... Tapi nggak apa-apa, niat gua cuma mau ngukur kemampuan gua dan jadiin itu sebagai “percobaan” buat mengetahui kesalahan apa yang seharusnya jangan gua ulangi lagi.

Gua pernah ikut lomba desain poster di SMAN 1 Bekasi dan dapet juara 2. Tapi gua yakin itu cuma faktor keberuntungan aja, soalnya saat itu gua bahkan belum tau bagaimana caranya mengoperasikan CorelDraw, yang gua tau cuma Photoshop itu pun yang versi 7.0 sedangkan pas lomba pake versi CS3. Tanpa latihan dan pengetahuan seadanya akhirnya gua bikin aja poster typography dengan background hitam dan permainan warna. Gua inget peserta lain yang duduk di samping gua pernah bilang, “kalo ikut lomba poster jangan pernah pake desain orang lain ataupun ngejiplak, itu jadi penilaian utama soalnya,” kalo gak salah dia ngomong gitu, thank ya bro. Well, dia pasti juara pertama soalnya desainnya bagus banget bikin landmark pake CorelDraw sama Photoshop gitu dah...

Oke, ini dia desain infografis gua walaupun masih banyak kekurangannya...


Rabu, 11 Maret 2015

Logical Fallacy


Pernah gaksih ketika lo lagi debat sama orang lain atau lo lagi dengerin orang lain berdebat terus lo ngerasa janggal sama argumen dari salah satu pihak? atau mungkin lo pernah baca berita yang janggal dan ngerasa berita itu “menggiring” opini publik dan bisa menyebabkan salah tafsir?

Mungkin kasus itu bisa disebut dengan logical fallacy atau kesesatan berpikir. Sebenernya gua baru tau tentang logical fallacy itu sekarang. Gua sering baca di twitter ada orang yang mengomentari argumen orang lain dan menyangkut pautkan sama logical fallacy ini, tapi gua gak tau artinya. Karena penasaran, akhirnya gua search di google.

Logical fallacy atau Kesesatan penalaran menurut wikipedia yaitu kesesatan berpikir karena penyalahgunaan bahasa (verbal) dan/atau relevansi (materi), bisa juga dibilang cacat penalaran. Logical fallacy terjadi pada orang-orang yang penalarannya terbatas, tapi bisa juga disalah gunakan sama orang-orang tertentu kayak media ataupun para politikus untuk mempengaruhi orang lain.

Contohnya, Lo pergi ke dukun buat minta jodoh biar lo gak jomblo lagi. Ternyata, pas pulang dari dukun kaki lo kepaduk batu dan jatuh nabrak orang, pas lo liat ternyata dia gebetan lo yang udah lama gak ketemu (((skip))) akhirnya dia juga suka sama lo dan kalian pacaran. Disitu lo berpikir, “Wah ampuh juga tuh dukun! Berkat dukun itu gua jadi dapet jodoh!”

Nah,  di situ terjadilah logical fallacy, sesuatu yang terjadi secara berurutan bukan berarti berhubungan sebab akibat.Post-hoc ergo propter hoc. Orang cenderung menarik kesimpulan bahwa peristiwa pertama merupakan penyebab bagi peristiwa kedua, atau peristiwa kedua merupakan akibat dari peristiwa pertama.

Itu baru satu jenis dari logical falacy dan masih banyak yang lainnya.

Ternyata logical fallacy ini ada sangkut pautnya sama BAB Logika matematika yang di pelajari pas di kelas satu SMA. Lo pasti pernah belajar logika pas kelas satu SMA, kan? Nah pasti gak asing sama yang namanya pernyataan sah dan tidak, penarikan kesimpulan yang benar atau tidak. Premis 1: Jika P maka Q, premis 2: Jika Q maka R, Kesimpulannya? Jika P maka R.

Ternyata, pelajaran sekolah yang bisa diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari itu jauh lebih mengasyikan dan menantang. Akankah gua belajar tentang logika ini saat kuliah nanti? gua harap iya.

Tulisan tentang logical fallacy ini cuma pendapat orang awam yang baru mempelajari tentang ilmu tersebut. Maaf kalo ada yang salah, dan mohon dikoreksi kalo ada yang salah. Karena sesungguhnya saling berbagi pengetahuan itu suatu bentuk ke “cool”-an tersendiri. *abaikan
____________________
Reference:
id.wikipedia.org/wiki/kesesatan

Blog

Blog

Copyright © Dimas Fajri's | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com